Kamis, 22 September 2016

Sejarah Politeknik Negeri Bali

 
 
  Pendidikan Politeknik didirikan pada tahun 1976 yang merupakan kerjasama antara ITB dengan pemerintah Swiss. Karena dinilai berhasil selanjutnya dikembangkan beberapa politeknik di Indonesia yakni Politeknik Universitas Brawijaya, Politeknik Universitas Diponegoro, Politeknik Institut Teknologi Bandung, Politeknik Universitas Indonesia, Politeknik Universitas Sumatera Utara, dan Politeknik Universitas Sriwijaya. Rintisan ke enam Politeknik tersebut dalam beberapa tahun juga dianggap berhasil. Sehingga pada tahun 1984 pemerintah Indonesia mengembangkan Politeknik di seluruh Indonesia , salah satunya adalah Politeknik Universitas Udayana. Ditetapkannya Ir. Ketut Kinog dan Drs. Abdullah Jawas sebagai pimpinan Politeknik, melakukan persiapan-persiapan dan setelah dianggap cukup siap maka tanggal 5 Oktober 1987 Politeknik Universitas Udayana memulai kuliah perdananya. Politeknik yang kedudukannya sejajar dengan perguruan tinggi lainnya, yakni Universitas, sekolah tinggi dan institut diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989 dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Perguruan Tinggi yang telah direvisi menjadi PP No. 57 tahun 1998, dalam peraturan tersebut dinyatakan Politeknik seharusnya berdiri sendiri. Persiapan menjadikan Politeknik mandiri sudah dilakukan sejak tahun 1994, yaitu dengan mempersiapkan Statuta, pembentukan Senat Politeknik, dan administrasi lainnya. Usaha itu membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 081/O/1997 tentang pendirian Politeknik Negeri Bali tanggal 24 April 1997. Peresmian dan penandatanganan prasasti papan Politeknik Negeri Bali dilakukan tanggal 12 September 1997 oleh Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi.

Visi dan Misi

  Politeknik Negeri Bali tidak hanya mengemban misi pendidikan, tetapi juga menerapkan: Penelitian dan Tugas layanan sosial (Tri Dharma Perguruan Tinggi), dengan memanfaatkan SDM yang ada. Khususnya PNB adalah penyelenggara pendidikan profesional, yang memberikan pendidikan berdasarkan kebutuhan industri. Dengan memberi keterjaminan Mutu, PNB memiliki visi dan misi:

Visi Politeknik Negeri Bali :
  • Menjadi lembaga pendidikan tinggi vokasi terdepan penghasil lulusan profesional berdaya saing internasional pada tahun 2025.
Misi Politeknik Negeri Bali :
  • Mencetak tenaga handal yang berorientasi pada kebutuhan pasar dalam Bidang Rekayasa dan Tata Niaga dengan Pariwisata sebagai unggulan
  • Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan
  • Menyelenggarakan penelitian dalam bidang ilmu terapan dan mengembangkan IPTEK dalam rangka mensejahterakan kehidupan masyarakat melalui pengabdian masyarakat
  • Menjalin kerjasama secara berberkelanjutan dengan lembaga pendidikan lembaga pemerintah, dunia usaha, asosiasi profesi dan masyarakat baik nasional maupun internasional
  • Mengembangkan manajemen institusi yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan tuntutan jaman serta meningkatkan lingkungan institusi yang kondusif secara berkelanjutan
Tujuan Politeknik Negeri Bali :
  • Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional di bidang pengetahuan khusus.
  • Menyebarluaskan berbagai bidang pengetahuan khusus mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan dan masyarakat serta memperkaya kebudayaan nasional
  • Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan mengoptimalkan fungsi serta manfaat berbagai sumber daya lainnya melalui penyelenggaraan kegiatan kerjasama dengan pemerintah dan masyarakat industri.
 Sistem Pendidikan

  Dalam proses  belajar mengajar, Politeknik Negeri Bali menggunakan sistem paket, yaitu sistem belajar mengajar yang mewajibkan mahasiswa untuk menempuh seluruh matakuliah yang diprogramkan pada setiap periode tahun ajaran, sesuai dengan matakuliah / kurikulum tiap-tiap jurusan. Sistem paket pendidikan di Politeknik Negeri Bali mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
  • Mahasiswa menempuh semua matakuliah yang diprogramkan dan harus lulus pada setiap semester sesuai peraturan yang berlaku.
  • Keberhasilan studi mahasiswa ditentukan berdasarkan prestasi akademik dan kehadiran mengikuti perkuliahan.
  • Jumlah jam per minggu untuk tiap-tiap matakuliah ditentukan atas dasar sasaran kemampuan dan keterampilan yang akan dicapai.
Untuk melancarkan program pendidikan ini, mahasiswa harus lulus dalam setiap semester untuk semua matakuliah baik teori maupun praktek. Kehadiran mahasiswa dikontrol setiap hari dan setiap matakuliah mempunyai kedudukan yang sama dalam menentukan keberhasilan studi. Setiap semester berlangsung selaman 19 minggu efektif, dengan beban 38 jam kuliah tiap minggu dan setiap 1 jam perkuliahan berdurasi 45 menit menit. Komposisi jumlah jam kuliah adalah 40% teori dan 60% praktek.

Pendidikan Politeknik itu setara kedudukannya dengan pendidikan tinggi lainnya. Hal ini dijabarkan dalam Undang-Undang Pendidikan No. 30 Tahun 1990. Universitas menitikberatkan pada bidang keilmuan (science), sedangkan Politeknik menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus, yaitu berorientasi pada kebutuhan industri.

Seperti halnya Universitas, Politeknik dalam melaksanakan misi pendidikan menggunakan wahana Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan , penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Ketiga komponen harus dapat bersinergi saling mendukung dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya pendidikan yang ada.

Tujuan umum pendidikan Politeknik adalah mendukung pengembangan industri baru dan memperbaiki mutu industri yang sudah ada. Di samping itu, Politeknik juga mempunyai tujuan khusus yaitu untuk mencetak tenaga-tenaga yang terampil dan profesional di bidangnya, serta siap berperan aktif dalam pembangunan nasional.


Pendidikan Politeknik di Indonesia dikembangkan secara besar-besaran, karena pendidikan ini memiliki beberapa kelebihan. Pertama, masa pendidikan terkontrol dengan pasti, tidak berlarut-larut karena sistemnya amat ketat. Sistem yang ketat ini menguntungkan baik dari segi waktu maupun mentalitas lulusannya. Kedua, dari segi kompetisi merebut kesempatan kerja tentu lebih unggul, karena memiliki ciri-ciri yang diinginkan oleh industri, yaitu terampil dan profesional. Ketiga, masih bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, baik pada jalur profesional maupun akademik. Sehingga menghasilkan sarjana plus yang berarti memiliki ketrampilan lebih dulu baru menjadi sarjana.

Gambaran di atas menunjukkan bahwa Politeknik cocok bagi mereka yang ingin cepat bekerja, tetapi masih bisa mendalami ilmu pengetahuan. Hal ini dimungkinkan karena pendidikan Politeknik menganut dua sistem, yaitu memberi keterampilan untuk bekerja, dan memberikan mahasiswanya basic science yang memadai.

Dalam proses belajar mengajar, Politeknik menggunakan sistem paket, yaitu sistem belajar mengajar yang mewajibkan mahasiswa untuk menempuh seluruh mata kuliah yang diprogramkan pada setiap periode tahun ajaran, sesuai dengan mata kuliah/kurikulum tiap-tiap jurusan.

Untuk melancarkan program pendidikan ini, mahasiswa harus lulus dalam setiap semester untuk semua mata kuliah baik teori maupun praktek, kehadiran mahasiswa dikontrol setiap hari, dan setiap mata kuliah mempunyai kedudukan yang sama dalam menentukan keberhasilan studi.

Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

 Politeknik Negeri Bali memberikan kesempatan kepada para lulusan SMA dan SMK atau sederajat untuk menempuh pendidikan di lembaga pendidikan tinggi vokasi ini. Untuk memperebutkan kursi yang tersedia, Politeknik Negeri Bali menggunakan tiga cara penerimaan, yakni : Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN), Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) se-Indonesia, dan UMPN Mandiri melalui Tes Bakat Skolastik (TBS).

Calon mahasiswa baru yang diterima menjadi mahasiswa baru di Politeknik Negeri Bali harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  1. Berkelakuan baik, berbadan dan berjiwa sehat.
  2. Berijazah Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau bentuk lain yang sederajat.
  3. Umur tidak lebih dari 24 tahun pada saat pendaftaran.
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru.
  5. Persyaratan lain yang dipandang perlu akan disesuaikan dan diatur oleh direktur.

sumber : pnb.ac.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar