Pendidikan Politeknik didirikan pada
tahun 1976 yang merupakan kerjasama antara ITB dengan pemerintah Swiss.
Karena dinilai berhasil selanjutnya dikembangkan beberapa politeknik di
Indonesia yakni Politeknik Universitas Brawijaya, Politeknik Universitas
Diponegoro, Politeknik Institut Teknologi Bandung, Politeknik
Universitas Indonesia, Politeknik Universitas Sumatera Utara, dan
Politeknik Universitas Sriwijaya. Rintisan ke enam Politeknik tersebut
dalam beberapa tahun juga dianggap berhasil. Sehingga pada tahun 1984
pemerintah Indonesia mengembangkan Politeknik di seluruh Indonesia ,
salah satunya adalah Politeknik Universitas Udayana. Ditetapkannya Ir.
Ketut Kinog dan Drs. Abdullah Jawas sebagai pimpinan Politeknik,
melakukan persiapan-persiapan dan setelah dianggap cukup siap maka
tanggal 5 Oktober 1987 Politeknik Universitas Udayana memulai kuliah
perdananya. Politeknik yang kedudukannya sejajar
dengan perguruan tinggi lainnya, yakni Universitas, sekolah tinggi dan
institut diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2
tahun 1989 dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Perguruan
Tinggi yang telah direvisi menjadi PP No. 57 tahun 1998, dalam peraturan
tersebut dinyatakan Politeknik seharusnya berdiri sendiri. Persiapan menjadikan Politeknik mandiri
sudah dilakukan sejak tahun 1994, yaitu dengan mempersiapkan Statuta,
pembentukan Senat Politeknik, dan administrasi lainnya. Usaha itu
membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 081/O/1997 tentang
pendirian Politeknik Negeri Bali tanggal 24 April 1997. Peresmian dan
penandatanganan prasasti papan Politeknik Negeri Bali dilakukan tanggal
12 September 1997 oleh Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi.
Visi dan Misi
Politeknik Negeri Bali tidak hanya
mengemban misi pendidikan, tetapi juga menerapkan: Penelitian dan Tugas
layanan sosial (Tri Dharma Perguruan Tinggi), dengan memanfaatkan SDM
yang ada. Khususnya PNB adalah penyelenggara pendidikan profesional,
yang memberikan pendidikan berdasarkan kebutuhan industri. Dengan
memberi keterjaminan Mutu, PNB memiliki visi dan misi:
Visi Politeknik Negeri Bali :
- Menjadi lembaga pendidikan tinggi vokasi terdepan penghasil lulusan profesional berdaya saing internasional pada tahun 2025.
Misi Politeknik Negeri Bali :
- Mencetak tenaga handal yang berorientasi pada kebutuhan pasar dalam Bidang Rekayasa dan Tata Niaga dengan Pariwisata sebagai unggulan
- Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan
- Menyelenggarakan penelitian dalam bidang ilmu terapan dan mengembangkan IPTEK dalam rangka mensejahterakan kehidupan masyarakat melalui pengabdian masyarakat
- Menjalin kerjasama secara berberkelanjutan dengan lembaga pendidikan lembaga pemerintah, dunia usaha, asosiasi profesi dan masyarakat baik nasional maupun internasional
- Mengembangkan manajemen institusi yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan tuntutan jaman serta meningkatkan lingkungan institusi yang kondusif secara berkelanjutan
Tujuan Politeknik Negeri Bali :
- Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional di bidang pengetahuan khusus.
- Menyebarluaskan berbagai bidang pengetahuan khusus mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan dan masyarakat serta memperkaya kebudayaan nasional
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan mengoptimalkan fungsi serta manfaat berbagai sumber daya lainnya melalui penyelenggaraan kegiatan kerjasama dengan pemerintah dan masyarakat industri.
Sistem Pendidikan
Dalam
proses belajar mengajar, Politeknik Negeri Bali menggunakan sistem
paket, yaitu sistem belajar mengajar yang mewajibkan mahasiswa untuk
menempuh seluruh matakuliah yang diprogramkan pada setiap periode tahun
ajaran, sesuai dengan matakuliah / kurikulum tiap-tiap jurusan. Sistem
paket pendidikan di Politeknik Negeri Bali mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut :
- Mahasiswa menempuh semua matakuliah yang diprogramkan dan harus lulus pada setiap semester sesuai peraturan yang berlaku.
- Keberhasilan studi mahasiswa ditentukan berdasarkan prestasi akademik dan kehadiran mengikuti perkuliahan.
- Jumlah jam per minggu untuk tiap-tiap matakuliah ditentukan atas dasar sasaran kemampuan dan keterampilan yang akan dicapai.
Untuk melancarkan program pendidikan ini, mahasiswa harus lulus dalam
setiap semester untuk semua matakuliah baik teori maupun praktek.
Kehadiran mahasiswa dikontrol setiap hari dan setiap matakuliah
mempunyai kedudukan yang sama dalam menentukan keberhasilan studi.
Setiap semester berlangsung selaman 19 minggu efektif, dengan beban 38
jam kuliah tiap minggu dan setiap 1 jam perkuliahan berdurasi 45 menit
menit. Komposisi jumlah jam kuliah adalah 40% teori dan 60% praktek.
Pendidikan Politeknik itu setara kedudukannya dengan pendidikan
tinggi lainnya. Hal ini dijabarkan dalam Undang-Undang Pendidikan No. 30
Tahun 1990. Universitas menitikberatkan pada bidang keilmuan (science),
sedangkan Politeknik menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah
bidang pengetahuan khusus, yaitu berorientasi pada kebutuhan industri.
Seperti halnya Universitas, Politeknik dalam melaksanakan misi
pendidikan menggunakan wahana Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu
pendidikan , penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Ketiga komponen
harus dapat bersinergi saling mendukung dalam mengoptimalkan penggunaan
sumber daya pendidikan yang ada.
Tujuan umum pendidikan Politeknik adalah mendukung pengembangan
industri baru dan memperbaiki mutu industri yang sudah ada. Di samping
itu, Politeknik juga mempunyai tujuan khusus yaitu untuk mencetak
tenaga-tenaga yang terampil dan profesional di bidangnya, serta siap
berperan aktif dalam pembangunan nasional.
Pendidikan Politeknik di Indonesia dikembangkan secara besar-besaran,
karena pendidikan ini memiliki beberapa kelebihan. Pertama, masa
pendidikan terkontrol dengan pasti, tidak berlarut-larut karena
sistemnya amat ketat. Sistem yang ketat ini menguntungkan baik dari segi
waktu maupun mentalitas lulusannya. Kedua, dari segi kompetisi merebut
kesempatan kerja tentu lebih unggul, karena memiliki ciri-ciri yang
diinginkan oleh industri, yaitu terampil dan profesional. Ketiga, masih
bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, baik pada jalur
profesional maupun akademik. Sehingga menghasilkan sarjana plus yang
berarti memiliki ketrampilan lebih dulu baru menjadi sarjana.
Gambaran di atas menunjukkan bahwa Politeknik cocok bagi mereka yang
ingin cepat bekerja, tetapi masih bisa mendalami ilmu pengetahuan. Hal
ini dimungkinkan karena pendidikan Politeknik menganut dua sistem, yaitu
memberi keterampilan untuk bekerja, dan memberikan mahasiswanya basic
science yang memadai.
Dalam proses belajar mengajar, Politeknik menggunakan sistem paket,
yaitu sistem belajar mengajar yang mewajibkan mahasiswa untuk menempuh
seluruh mata kuliah yang diprogramkan pada setiap periode tahun ajaran,
sesuai dengan mata kuliah/kurikulum tiap-tiap jurusan.
Untuk melancarkan program pendidikan ini, mahasiswa harus lulus dalam
setiap semester untuk semua mata kuliah baik teori maupun praktek,
kehadiran mahasiswa dikontrol setiap hari, dan setiap mata kuliah
mempunyai kedudukan yang sama dalam menentukan keberhasilan studi.
Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru
Politeknik Negeri Bali memberikan kesempatan kepada para lulusan SMA dan
SMK atau sederajat untuk menempuh pendidikan di lembaga pendidikan
tinggi vokasi ini. Untuk memperebutkan kursi yang tersedia, Politeknik
Negeri Bali menggunakan tiga cara penerimaan, yakni : Penelusuran Minat
dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN), Ujian Masuk Politeknik Negeri
(UMPN) se-Indonesia, dan UMPN Mandiri melalui Tes Bakat Skolastik
(TBS).
Calon mahasiswa baru yang diterima menjadi mahasiswa baru di Politeknik Negeri Bali harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Berkelakuan baik, berbadan dan berjiwa sehat.
- Berijazah Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau bentuk lain yang sederajat.
- Umur tidak lebih dari 24 tahun pada saat pendaftaran.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru.
- Persyaratan lain yang dipandang perlu akan disesuaikan dan diatur oleh direktur.
sumber : pnb.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar